Pasrepan (wartabromo) – Panitia Pilkades Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan menemukan kejanggalan pada ijazah calon kepala desa yang mendaftar.
Kejanggalan yang ditemukan dalam ijazah atas nama Solihin dan Muchlason itu antara lain pada huruf yang tercantum di ijazah dan penulisan nama orang tua. Di samping itu, foto yang tertempel pada ijazah itu diragukan karena wajahnya buram.
Untuk memastikan keabsahan ijazah calon tersebut, mereka mendatangi UPTD Dinas Pendidikan setempat meminta penjelasan, Jumat (16/10/2015). Pertemuan tersebut difasilitasi aparat kecamatan setempat.
Dalam penjelasannya, pengawas sekolah UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Pasrepan, Suprapto, mengatakan bahwa ijazah keluaran SD Sibon 1 tersebut memang diragukan keabsahannya. “Huruf yang tercetak di ijazah seharusnya semuanya menggunakan huruf besar, tidak ada huruf campuran antara besar dan kecil. Ini menunjukkan ada yang janggal,” ujar Suprapto.
Meski meragukan keabsahan ijazah tersebut, pihak UPTD dan pengawas sekolah akan berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. “Kami akan bawa ke dinas untuk melakukan kroscek,” ujar Suprapto.
Mendapat jawaban tersebut, panitia pilkades kemudian meninggalkan kantor kecamatan. Mereka berharap mendapatkan kepastian sesegera mungkin karena terkait persiapan pilkades. (yog/fyd)