Pasuruan (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kota Pasuruan menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Saat ini Panwas tengah melakukan pengecekan ke lapangan.
“Masih banyak terdapat DPT ganda, namun jumlahnya saya belum bisa memastikan karena saat ini semua tim sedang bekerja melakukan pengecekan. Yang pasti di setiap kecamatan ada yang ganda. Semua Panwas Kecamatan kita terjunkan sekarang,” kata Ketua Panwas Pilkada Kota Pasuruan, M Anas, Kamis (15/10/2015).
Anas mengatakan dari hasil dari pengecekan di lapangan tersebut, pihaknya nanti akan melakukan rekapitulasi dan kemudian memberikan rekomendasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita akan minta KPU kroscek ke Dispendulcapil kemudian melakukan verifikasi ulang,” terang Anas.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni, mempersilahkan Panwas melakukan kroscek DPT yang dianggap ganda tersebut.
“Ya silahkan saja dikroscek. Kita tunggu rekomendasinya,” jawab Fuad enteng. Ia mengatakan perbaikan DPT masih bisa dilakukan sampai hari H pemilihan.
Dalam Sidang Pleno Penetapan DPT, Sabtu (3/10/2015) lalu, KPU menetapkan DPT Pilkada Kota Pasuruan sebanyak 142.948 orang. Terinci, laki-laki sebanyak 70.055 orang dan perempuan sebanyak 72.893 orang. Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 300 lokasi.
Rincian setiap kecamatan, Kecamatan Gadingrejo, jumlah pemilih sebanyak 31.107 orang, terinci laki-laki 15.454 orang dan perempuan 15.653 orang dengan TPS 66 titik. Kecamatan Panggungrejo dengan pemilih 50.348 orang, terinci laki-laki 24.513 orang dan perempuan 25.835 orang dengan TPS 104 lokasi.
Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 21.450 pemilih, terinci laki-laki 10.421 pemilih dan perempuan 11.029 orang dengan TPS sejumlah 45 lokasi. Kecamatan Purworejo sebanyak 40.043, terinci laki-laki 19.667 orang dan perempuan 20.376 orang dengan TPS 85 lokasi.
Baca juga: Tim Sehat : KPU Ceroboh Paksakan Penetapan DPT
Tim Sehat Walk Out Saat Penetapan DPT
Penetapa DPT tersebut sempat diwarnai sejumlah protes dari tim sukses pasangan nomor urut 2 karena KPU dinilai tidak mengindahkan dua catatan besar, yakni tidak disertakannya data detil pemilih sesuai by name and by address, yang mengalami pergeseran dari DPS ke DPT, baik yang pengurangan maupun penambahan, serta rekomendasi panwas yang tidak ditindak lanjuti.
Meski demikian KPU tetap menetapkan DPT Pilkada Kota Pasuruan 2015, dan berjanji akan segera menindak lanjuti catatan-catatan subtansial tersebut. (fyd/fyd)