TKW Probolinggo Meninggal dalam Apartemen di Singapura

1951

disnaker kab pro copyLeces (wartabromo) – Siti Aminah, seorang tenaga kerja Indonesia asal Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, temukan meninggal di sebuah apartemen yang berada di kawasan Geylang, Singapura, Senin (5/10/2015). Belum diketahui penyebab pasti kematian wanita berusia 30 tahun tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Probolinggo, Usman Ali, yang mendapat kabar kematian korban pada Kamis (8/10/2015). Kabar tersebut berasal dari staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Hanya saja, pihak Disnakertrans belum mendapat informasi resmi mengenai penyebab kematian korban. Saat ini kepolisian Singapura tengah menyelidik penyebab kepastian meninggal Siti Aminah, dengan menyita telepon genggamnya sebagai barang bukti. Ada tiga opsi penyebab kematian Siti Aminah di lantai 1 apartemen itu, yakni apakah dibunuh, gantung diri atau memang karena sakit.

“Kasus ini masih diselidiki oleh otorita Singapura. Kami masih menunggu kabar selanjutnya dari KBRI Singapura,” ujar Usman.

Usman mengatakan gadis asal Desa Sumber Kedawung RT 3 / RW 3, berangkat ke Singapura melalui Batam pada awal tahun ini. Korban diduga berangkat sebagai buruh migran secara ilegal. Ia berangkat tanpa melalui pengerah jasa tenaga kerja dan tidak tercatat di Disnakertrans. Sebelumnya, wanita tersebut bekerja di Saudi Arabia selama 3 tahun dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) selama 2 tahun.

Selama ini, Siti Aminah ini sering berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon selular. Bahkan, pada Hari Raya Idul Fitri, ia pulang  dan baru kembali ke Singapura pada 30 September lalu. Namun, sejak Minggu (4/10/2015) atau sehari sebelum ditemukan meninggal, komunikasi terhenti.

“Dia sempat pulang karena mendapat cuti selama dua bulan. Sejak kembali hingga sehari sebelum ditemukan meninggal, komunikasi dengan keluarga masih lancar,” ujarnya.

Jenasah Siti Aminah sendiri tiba rumah duka pada Kamis, sekitar pukul23.30 , dengan didampingi Dewi, staff KBRI Singapura. Keluarga korban yang menerima jenasah, menemukan ada memar di belakang kepala. Meski begitu, mereka ikhlas dengan kematiaan Siti Aminah dan memakamnya pada Jumat, sekitar pukul 00.45.

Usman, mengaku akan mengupayakan hak-hak Siti Aminah selama bekerja di Singapura. Meski data korban sebagai TKW ke luar negeri tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Karenanya, Disnakertrans pun mengimbau warga Kabupaten Probolinggo yang akan menjadi tenaga kerja ke luar negeri, agar berangkat secara legal dan mendaftarkan diri ke Disnakertrans. “Menunggu penyebab pasti kematiannya,” pungkas mantan Kabid Kebersihan Badan Lingkungan Hidup (BLH) ini. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.