Pasuruan (wartabromo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dokumen dan sarana-prasarana e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan.
“Iya. KPK melakukkan klarifikasi kaitannya dengan kegiatan (pemerintah) pusat ya e-KTP,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Budi Widayat, Kamis (8/10/2015).
Budi mengatakan, penyidik KPK datang ke kantornya Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 09.30 dan melakukan pengecekan sampai sore hari.
“Lama di sini. Kebetulan saya lagi nggak di kantor,” terang Budi.
KPK mengecek semua barang-barang terkait e-KTP yang dikirim dari pusat.
“Apakah sudah diterima semua, speknya sesuai atau tidak hingga asas manfaatnya. Semua dicek. Mereka profesional,” terang budi.
Budi menegaskan, KPK bukan melakukan pengeledahan, tapi klarifikasi.
“Suratnya ke kita itu klarifikasi,” pungkas dia. (fyd/fyd)