Sukapura (wartabromo) – Tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu daerah, biasanya ditopang oleh pendidikan warganya. Agar IPM terus meningkat, berbagai cara dilakukan suatu daerah, seperti di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Di desa ini, warga yang tidak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat, tidak mendapat rekomendasi untuk menikah.
Tokoh adat Suku Tengger Supoyo mengatakan, aplikasi aturan tak tertulis itu sudah berlangsung selama 15 tahun terakhir. Dimana pihak desa tidak akan memberikan rekomendasi bagi warga yang belum lulus SMA Sederajat untuk menikah. Hal itu untuk mencegah pernikahan dini yang biasa berlangsung di kalangan warga tersebut. “Kalau tidak lulus SMA Sederajat tidak akan direkomendasikan menikah,” tuturnya, Selasa (6/10/2015).
Hal itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan IPM di desa tersebut dan aturan itu terbukti dampaknya. Sehingga, kemudian diikuti 11 desa lainnya di Kecamatan Sukapura. Saat ini, IPM Kecamatan Sukapura merupakan yang tertinggi dibanding 23 kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo.
“Artinya dengan mengikuti pemerintah yang mewajibkan belajar selama 12 tahun, maka IPM kami naik. Sampai saat ini tetap berlaku, dan itu sudah berlangsung ketika saya menjadi kepala desanya,” ujar mantan Kades Ngadisari dalam 2 periode tersebut.
Pria yang akrab disapa Pak Poyo ini, menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi warganya. Sehingga ia sangat konsisten untuk memperjuangkan agar warganya mendapat pendidikan yang tinggi.
“Kawasan Bromo ini kan merupakan daerah wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan, baik dalam maupun luar negeri. Mau tidak mau warganya juga harus berpendidikan tinggi, agar mampu mengoptimalkan potensi wisata demi kemakmuran warga,” terangnya.
Lucy Prahita, salah satu siswa SMA di Sukapura, mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tak tertulis tersebut berdampak positif tidak hanya terhadap pada diri sendiri. Tetapi juga berdampak pada masyarakat di Kecamatan Sukapura pada umumnya.
“Sangat setuju. Jika sudah lulus SMA dan kemudian menikah, setidaknya calon orang tua tersebut sudah mempunyai pemahaman yang bagus. Baik tentang reproduksi, kesehatan, maupun ekonomi keluarga. Artinya sudah punya kedewasaan dan tanggung jawab dalam berumah tangga,” tuturnya. (saw/fyd)