Pandaan (wartabromo) – Aksi warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menolak tanah kas desa dikavling dan diperjualbelikan terus berlangsung hingga Jumat (2/10/2015), pagi.
Unjukrasa yang berujung pada tuntutan mundur kepala desa dan penyegelan kantor desa menyebabkan pelayanan masyarakat lumpuh.
Pantauan wartabromo.com, beberapa warga masih duduki kantor desa. Pintu utama kantor desa masih disegel dengan palang kayu. Bahkan warga juga sudah memblokir gerbang masuk kantor desa. Sejumlah poster tuntutan dibentangkan di pagar gerbang.
“Kantor balai desa disegel sampai ada keputusan bupati… Revolusi mental Nogosari harga mati…” demikian tertulis dalam poster tuntutan.
Sejak Rabu siang, warga menudukui kantor desa dan sampai Jumat pagi ini belum menyerah.
Aksi Warga Nogosari Sudah Ganggu Pelayanan, Bupati Harus Turun Tangan
“Warga secara bergantian akan menduduki kantor desa ini sampai ada putusan pak bupati” ungkap salah seorang warga Nogosari, Mulyono. (egy/fyd)