NKRI Harga Mati, Ansor Pasuruan Tolak Tegas Paham Komunisme

932

ansorPasuruan (wartabromo) – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan menolak dengan tegas munculnya wacana pencabutan TAP MPRS No. 25/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia.

Bagi Badan Otonom NU tersebut, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan harga mati yang harus dipertahankan sehingga tidak boleh ada paham – paham atheis komunis yang tumbuh dan berkembang di bumi nusantara.

Ketua Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan Farid Sauqi mengatakan, negara telah mengalami berbagai badai cobaan dan terpaan karenanya sebagai warga dan generasi bangsa, pihaknya secara tegas menolak jika muncul wacana pencabutan TAP MPRS No. 25/1966 oleh pihak manapun. Pasalnya, pencabutannya akan berimbas pada kondisi bangsa yang inhistoris.

“Ini merupakan sikap antisipasi dari negara yang berketuhanan terhadap pandangan – pandangan paham Atheis, ” tegas Farid Sauqi pada wartabromo, Rabu (30/9/2015).

Menurutnya, Ansor sebagai Badan Otonom NU akan menjadi garda terdepan bangsa yang siap untuk melindungi NKRI dari ancaman ideologi lain selain pancasila. Sejarah kelam bangsa telah menjadi pelajaran berharga sebagai cermin bagi generasi selanjutnya termasuk GP Ansor. Namun terlepas dari kebenaran dan kesalahan fakta sejarah, paham atheis yang dibawa oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak sesuai dengan ideologi Pancasilan dan tidak boleh tumbuh di Indonesia.

“Bukan benar atau salah peristiwa sejarah. Bukan pada Itunya, namun pada paham atheis yang dibawa oleh Partai Komunis Indonesia, ” tandas Farid.

Sebagaimana diketahui, TAP MPRS MPR No. 25/1966 sempat menimbulkan pro kontra dan kerap menjadi perdebatan. TAP tersebut berisi pembubaran pki, sebagai sebuah organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran marxixme atau leninisme. (yog/yog)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.