Curi HP Mantan Pacar, Aksi Nekat Remaja Ini Berujung Bui

776
Tersangka di dalam sel Mapolsek Pandaan. WARTABROMO/Sigit

Pandaan (wartabromo) – Tidak terima diputus, FR (18), remaja Pandaan bertindak nekat mencuri handphone milik mantan pacarnya. Tidak ingin menguasai, remaja asal Dusun Sumberjati Wetan, Desa Wedoro ini mengambil handphone agar bisa bertemu gadis yang telah memutusnya tersebut.

Namun karena keluarga sang mantan pacar tidak terima dengan pencurian tersebut, remaja bau kencur ini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun menjeratnya pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri S, Selasa (29/9/2015), menceritakan aksi konyol FR dilakukan pada Minggu (27/9) pukul 22.00. FR masuk ke rumah mantan pacarnya, JM (15) di Dusun Gebang RT 1/ RW 4, Banjarsari, Pandaan, melalui cendela samping.

Saat JM dan orang tuanya tengah tidur, FR mendapati handphone serta tablet milik korban berada di meja. FR langsung mengambilnya dan pergi.

“Esok harinya JM mengadu ke orang tuanya. Kemudian nomor handphone yang hilang tersebut dihubungi,” jelas Bambang.

Meski tetap membiarkan nomor tersebut aktif, FR tidak menjawab ditelpon. Namun beberapa saat kemudian FR menelpon balik dan kebetulan ada JM di ujung telepon. FR mengatakan ingin bertemu dengan JM di depan swalayan di bilangan Pandaan. Handphone dan tablet tersebut akan dierahkan di saat mereka bertemu.

“FR bilang ke JM, ‘kalau ingin HP-mu kembali, temui aku di depan Sandang Ayu. Nggak usah ajak orang tuamu’ kemudian ditutup,” terang Bambang.

Pada hari Senin (28/9/2015) sekitar pukul 14.00, JM menemui FR di lokasi yang disepakati. Karena JM tampak sendirian, FR kemudian muncul dan mereka sempat berbicara beberapa saat. Ketika FR menyadari di seberang jalan ayah korban sedang bersama polisi, FR langsung lari ke arah selatan meninggalkan JM dan motornya yang diparkir. Polisi dan ayah korban langsung mengejarnya. Panik dikejar polisi, FR terjatuh dan diamankan.

Meski mengakui motif mengambil HP agar bisa bertemu mantan pacarnya, tapi ayah gadis tersebut tidak terima dan meminta kasus pencuriannya tetap dilanjutkan.

“Kita sebenarnya sudah mencoba memediasi, tapi pihak korban menolak berdamai,” pungkas Bambang. (egy/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.