Gading (wartabromo) – Polres Probolinggo belum menentukan motif pembondetan dua rumah di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, pada Sabtu (19/9/2015) dini hari. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan dan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
“Kami masih hasil labfor dari serpihan ledakan. Jadi motifnya bagaimana kami belum tahu,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Mobri Cardo Panjaitan, kepada wartabromo.com
Berbeda dengan polisi yang masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Korban sudah mencurigai motif pembondetan itu terkait dengan sengketa tanah.
Sengketa tanah itu melibatkan Makmun dan saudara-saudaranya dengan Haji Erfan bersaudara, warga Desa Kertosono, kecamatan setempat. Antara Makmun dan Haji Erfan masih ada hubungan kerabatan, yakni keponakan dengan paman sepupu.
Menurut Maksum, pada beberapa waktu sebelumnya kedua kubu tersebut gegeran untuk memperbutkan tanah warisan keluarga seluas 6 hektar. Salah satu bidangnya adalah yang ditempati Makmun bersaudara.
“Sengketa tanah, bahkan mau menguasai namun diusir terus, saya usir terus. Saya dan adik saya yang ngusir waktu mau nguasai tanah,” tutur Maksum, kakak tertua Makmun.
Sebagai mana diketahui, pada Sabtu dini hari, dua rumah di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, rusak setelah dibondet orang tak dikenal. Kedua rumah itu rusak berat, kaca jendela, pintu dan platfon. Bahkan ruangan dalam rumah porak-poranda, untungnya korban pada waktu itu. (saw/fyd)