Pasuruan (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Pasuruan melakukan audit Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan dan disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum sepuluh hari lalu. Hasil audit tersebut ditemukan banyak kesalahan.
Temuan Panwaslih tersebut antara lain adanya pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar, kesalahan data pemilih, pemilih tercatat lebih dari satu kali dan pemilih yang telah meninggal dunia.
“Audit ini dilakukan teman-teman PPL dari sampel TPS di empat kecamatan. Jadi tidak semua TPS kita audit. Nanti hasil audit akan kita serahkan ke KPU agar segera melakukan validasi sebelum jadi DPT,” kata Ketua Panwaslih Kota Pasuruan, M Anas, di kantornya, Kamis (17/9/2015).
Audit di 39 TPS di Kecamatan Gadingrejo, ditemukan 61 pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, 220 pemilih yang tercatat dua kali, 22 pemilih yang meninggal. Sementara hasil audit di 58 TPS di Panggugrejo, diketahui 31 pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, 1 kesalahan data pemilih, 33 pemilih yang tercatat dua kali dan 28 pemilih meninggal dunia.
Sementara di Kecamatan Bugulkidul, hasil audit di 29 TPS ditemukan 6 pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, 37 pemilih yang tercatat dua kali dan 4 pemilih meninggal dunia. Di Kecamatan Purworejo, dari 35 TPS yang diaudit, ditemukan 86 pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, 4 kesalahan data pemilih, 65 pemilih yang tercatat dua kali dan 1 pemilih meninggal dunia.
“Sampai saat ini audit masih berlangsung. Masih banyak potensi kesalahan seperti pemilih yang pindah domisili, pindah status menjadi anggota TNI/Polri, pindah kawin hingga pemilih fiktif,” terang Anas. (fyd/fyd)