PLN Putus Jaringan Listrik Karena Tidak Prosedural

809
warga Desa Sumberanyar, Nguling, nekat memasang kembali jaringan instalasi listrik yang diputus PLN

Pasuruan (wartabromo) – Pemutusan jaringan listrik di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dilakukan oleh PLN. Penyebabnya, karena jaringan yang dipasang sendiri oleh warga dinilai tidak sesuai prosedur.

“Yang memasang jaringan itu warga sendiri. Kami terpaksa memutusnya karena tidak sesuai prosedur,” kata Suwignyo, Manajer Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Grati kepada Warta Bromo, Senin (14/9/2015).

Dijelaskan, PLN terpaksa memutus jaringan listrik yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut, karena dikhawatirkan menimbulkan bahaya tertentu. Seperti kebakaran maupun peristiwa tersengat arisan listrik.

Pemasangan jaringan listrik, harus dilakukan oleh petugas resmi dari PLN, karena terkait dengan hal tehnis untuk menjaga keselamatan. Besaran kabel dan ukuran-ukuran beban serta kapasitas listrik, harus diperhitungkan secara cermit, agar tidak membahayakan.

“Kami tidak ingin disalahkan. Kalau terjadi kebakaran atau orang tersengat arisan listrik yang disebabkan jaringan itu,” imbuh Suwignyo.

Sedangkan terkait pemasangan jaringan listrik secara resmi, PLN UPJ Grati masih belum melakukannya. Lantaran pihaknya masih menunggu instruksi secara tertulis dari PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Pasuruan.

“Kewenangan pemasangan jaringan, sepenuhnya berada di tangan manajemen APJ Pasuruan. Kami hanya menjalankan perintah untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, ratusan warga Desa Sumberanyar, secara spontanitas melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalur pantura. Saat itu juga pengunjuk rasa nekat memasang kembali jaringan listrik yang sudah diputuskan PLN. (hrj/hrj)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.