Pandaan (wartabromo) – Tindakan Slamet Subarjo (27), warga desa Randupitu Kecamatan Gempol yang melanggar marka jalan tidak patut untuk ditiru. Akibat ulahnya, selain mengakibatkan luka-luka pada dirinya, juga membuat temannya, Aditya Rifai Lisdiyansyah (18) warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol harus dirawat di rumah sakit Bangil setelah kendaraan Honda “ulung” nopol M-8000-TE yang dikendarai menabrak mobil Daihatsu Feroza nopol L-1437-FY.
Kejadian kecelakaan ini terjadi di jalan raya Dusun Jawi desa Candiwates kecamatan Prigen, Kamis (10/9) malam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartabromo.com, kecelakaan berawal dari kendaraan Honda ulung yang dikendarai Slamet Subarjo bersama Aditya Rifai Lisdiansyah dari arah Pandaan menuju Prigen.
Sesampainya dilokasi dengan kondisi jalan agak menikung dan garis marka lurus, korban mendahului kendaraan lain. Tanpa disadari korban, dari arah berlawanan, datang mobil Daihatsu Ferosa yang dikemudikan Sunarto (54) warga desa Renokenongo RT 01/ RW 01 Kecamatan Porong, Sidoarjo. “Braakkk! ” kedua kendaraan saling bertabrakan.
Slamet Subarjo dan Aditya Rifai Lisdiansyah mengalami luka robek pada kaki kanan, lutut dan pelipis mata kanan. Setelah mendapat perawatan dipuskesmas Pandaan keduanya dirujuk ke rumah sakit umum daerah Bangil.
Salah seorang petugas pos lantas Pandaan yang mendatangi TKP, Aiptu Saeful Khak menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan pelanggaran marka jalan yang dilakukan pengendara roda dua. “Pengendara sepeda motor nyalip digaris lurus yang seharusnya tidak boleh, pandangan juga tertutup karena jalan sedikit berbelok” ujar Aiptu Saeful Khak.
Kedua kendaran saat ini diamankan dipos lantas Pandaan dan kasusnya ditangani unit laka polres Pasuruan. (egy/yog)