Pasuruan (wartabromo) – Kapolres Pasuruan AKBP Sulistijono membantah anggotanya melakukan praktek calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Tidak benar (ada anggota Polres Pasuruan yang melakukan praktek calo SIM),” kata Sulistijono, Senin (7/9/2015).
Meski demikian ia tidak menjamin polres bersih dari praktek percaloan karena bisa dilakukan oleh siapapun, bukan hanya anggota. Ia meminta korban tidak segan melapor. Baca : Oknum Anggota Polres Pasuruan Jadi Calo SIM
“Kalau sudah ada yang jadi korban supaya laporkan ke Propam, saya akan tindak tegas,” tandas pria asal Kediri ini.
Seperti diberitakan seorang warga pengurus perpanjangan SIM yang datang ke Polres Pasuruan ditawari seorang anggota berseragam. Anggota tersebut justru menawarkan untuk membantu perpanjangan SIM C dan meminta biaya Rp150 ribu. Nominal tersebut dua kali lipat lebih mahal dari yang tertera di loket yakni Rp 75 ribu. (fyd/fyd)