Bangil (wartabromo) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2015, akhirnya disahkan dalam sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2015).
Berdasarkan hasil paripurna,total tambahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 425,939 Milliar, sehingga jumlah APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini mencapai Rp 2,899 Trilliun.
Begitu juga dengan Pendapatan yang mendapat tambahan Rp 1,676 Milliar dari pendapatan awal Rp 2,269 Trillun, sehingga total pendapatan tahun ini mencapai Rp 2,437 Trillun. Sedangkan untuk belanja sendiri mendapat tambahan Rp 425,939 Milliar dari belanja semula sebesar Rp 2,473 Trilliun, sehingga totalnya mencapai Rp 2,889 Trilliun.
Untuk pembiayaan penerimaan yang sebelumnya sebesar Rp 210.631 Milliar, dan setelah mendapat tambahan Rp 258,531 Milliar, kini mencapai total Rp 469,140 Milliar. Sementara untuk pembiayaan pengeluaran mendapat tambahan Rp 96,610 juta, kini berjumlah Rp Rp 7,288 Milliar.
Bupati Pasuruan, mengaku berterima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja sama secara bersama-sama mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan untuk dibahas secara mendalam, sehingga dapat dicapai kesamaan persepsi dan kesepakatan dalam persetujuan Raperda menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2015.
“Kita melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama, yakni mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat Kabupaten Pasuruan yang maslahat,” kata Irsyad. (eml/yog)