Verifikasi Final, Bangil Siap Jadi Ibukota

2777
Foto: Bangil tempo dulu/istimewa

Pasuruan (wartabromo) – Tim Evaluasi pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9) ini tengah melakukan peninjauan ke lapangan untuk memverifikasi dokumen-dokumen yang sudah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

“Ini final verifikasi. Sejumlah hal, mulai dari sarana dan prasarana, aksebilitas, ketersediaan lahan dan tata ruang hingga kemampuan keuangan daerah, akan dicek langsung,” kata Ketua Tim Evaluasi, Tumpak Haposan Simanjuntak.

Disampaikan, dari hasil kajian akademik yang dilakukan Pemkab Pasuruan. Selain Bangil yang diajukan menjadi Ibukota Kabupaten Pasuruan, masih ada dua kecamatan lagi sebagai alternatif, yakni Pandaan dan Grati. Namun, Bangil tetap menjadi pilihan yang paling ideal.

“Hingga saat ini kajian belum ada kekurangan. Tapi semuanya tergantung dari tinjauan di lapangan. Kecuali Pendopo Kabupaten Pasuruan tetap berada di Kota Pasuruan karena mengandung nilai sejarah,” imbuh Tumpak Haposan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2012, Pasal 9 tentang pemberian nama ibukota, nama daerah, perubahan nama ibukota dan pemindahan ibukota, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah, kondisi geografis, kesesuaian dengan tata ruang, ketersediaan lahan, sosial budaya dan sejarah.

Sementara, Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf menyampaikan, selain hasil kajian akademik yang menempatkan Bangil jadi pilihan ideal jadi Ibukota Kabupaten Pasuruan. Juga didasari banyaknya asset Pemkab Pasuruan.

“Lebih dari 60% asset tanah Pemkab Pasuruan berada di Bangil. Selain itu, Bangil juga sudah dipersiapkan dengan keberadaan komplek perkantoran di Raci,” tandas Irsyad Yusuf. (hrj/hrj)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.