Nguling (wartabromo) – Yang ditunggu polisi akhirnya datang. Keluarga Eko Wahyu Purnomo (27), Ketua BPD Watuprapat korban pembacokan akhirnya datang ke Polsek Nguling. Polisi langsung memproses kasus tersebut.
“Yang datang paman korban. Ya sudah kita langsung proses. Saksi korban sudah ada, barang bukti juga sudah lengkap,” kata Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri, Kamis (3/9/2015).
Sebelumnya, polisi yang sudah mengamankan Masno, pelaku pembacokan beberapa jam setelah kejadian, tidak memproses karena pihak keluarga korban belum melapor. Menurut Jaenuri, meski kasus pidana murni, pihaknya membutuhkan pelaporan dan keterangan dari pihak korban untuk kepentingan pemberkasan.
Jaenuri mengungkapkan motif pembacokan adalah dendam. “Jadi pelaku ini sebelumnya pernah diancam tersangka dengan sajam sehingga dendam,” ungkapnya.
Beredar kabar pembacokan tersebut karena permasalahan pemerintahan desa karena pembacok korban masih ada hubungan darah dengan kepala desa saat ini dan korban merupakan anak mantan kepala desa yang menjabat sebagai Ketua BPD. Terkait hal itu, Jaenuri enggan menanggapi.
Eko Wahyu Purnomo (27), dihadang dua pria yang diketahui bernama Masturi dan Masno saat hendak masuk balai desa menghadiri sebuah rapat. Korban dibacok saat berusaha lari kerena nyawanya terancam. Ia menderita luka parah di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. (fyd/fyd)