Nguling (wartabromo) – Polisi menangkap satu pelaku pembacokan Eko Wahyu Purnomo (27), Ketua Badan Permusyawaratan Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Namun kasus ini belum diproses karena belum ada laporan dari pihak korban.
“Satu pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Nguling AKP Jaenuri, Selasa (1/9/2015) malam. Jaenuri tidak membeberkan identitas pelaku yang diamankan tersebut.
Jaenuri mengatakan, pihaknya mengaku belum bisa memproses kasus tersebut karena belum ada laporan dari pihak korban. “Korban belum melapor jadi belum bisa diproses,” ungkap Jaenuri.
Dari penyelidikan awal, lanjut Jaenuri, pembacokan ini bermotif dendam “terhadap masalah yang terjadi setengah tahun lalu,” jelasnya. “Tapi masih kita dalami.”
Eko dibacok saat datang ke balai desa hendak menghadiri rapat. Ia dihadang dua orang membawa senjata tajam.
Sadar nyawanya terancam, Eko berusaha kabur. Namun salah seorang pelaku langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai kepalanya. Ia tumbang. Namun beberapa saat kemudian mencoba bangkit dan berlari menuju motornya.
Malang nian, usahanya kabur digagalkan lima orang lainnya yang sudah menunggunya. Eko dihajar. Beruntung tadi ada bibinya yang tahu dan berteriak minta tolong.
Para pelaku kabur dan Eko bergegas dilarikan ke RSUD Purut. Namut saking parahnya luka korban, ia harus dirujuk ke RSSA Malang.
Dua pelaku pembacokan diketahui bernama Masturi dan Marso. Masturi, salah seorang pelaku merupakan keponakan kepala desa saat ini. Sedangkan korban merupakan anak mantan kepala desa. (fyd/fyd)