Pasuruan (wartabromo) – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyusul menjamurnya lapak pedagang yang lokasinya sembarangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.
Kasie Operasi dan penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Anjar Dollar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban paksa kepada para pedagang nakal pada awal sepetember nanti jika mereka tetap berjualan di trotoar atau lokasi yang tidak seharusnya digunakan untuk berdagang.
Dirinya mencontohkan, salah satu pedagang yang biasa mangkal di Pengkol, Gondang Wetan, dan desa Banjangan tetap ngotot berjualan padahal sudah berulang kali diperingatkan bahkan dilakukan pembongkaran.
“Kami telah melakukan pembongkaran beberapa lapak, dan akan kami lakukan dengan serentak pada awal bulan September nanti,” kata Anjar saat ditemui wartabromo, Kamis (20/8/2015).
Ditambahkan, operasi penertiban oleh petugas Satpol PP sering mendapat perlawanan dari PKL. Namun, penyisaran tetap akan terus dilakukan dengan beberapa tahap mulai dari surat peringatan hingga eksekusi pembongkaran.
“Jika tidak ditertibkan maka PKL tersebut akan semakin menjamur dan tidak terkontrol. Dalam jangka panjang lokasi tersebut akan menjadi kumuh, “ tegas Anjar. (arf/yog)