Pasuruan (wartabromo) – Persoalan administratif APBDes yang tak kunjung selesai menjadi salah faktor penyebab 24 Desa di Kabupaten Pasuruan belum juga mendapatkan anggaran dana desa untuk tahun ini.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Luly Noermadiono saat dikonfirmasi menyatakan, Anggaran dana desa dan ADD sudah dikucurkan oleh pemerintah sejak awal Juli 2015 kemarin. Namun lantaran masih ada persoalan kelengkapan administratif, 24 desa dari 341 Desa penerima dana desa belum bisa menerima anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut.
“Persoalan administratif APBdes belum tuntas sehingga persyaratan belum dilengkapi, ” kata Luly saat ditemui usai mengikuti kegiatan undian berhadian bagi wajib pajak bumi dan bangunan di Kantor DPKD, Rabu (19/8/2015).
Dijelaskannya, sejak awal Juli 2015 lalu, 316 Desa di Kabupaten Pasuruan telah menerima dana desa yang bersumber dari APBN dan ADD yang berasal dari dana perimbangan serta pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi.
“Total dana Desa di Kabupaten Pasuruan sekitar 96 Miliar, sementara untuk ADD sebanyak 94 Miliar, ” tambah Luly.
Sayang, dirinya tidak bisa menjelaskan besaran anggaran yang diterima masing – masing desa lantaran ditentukan oleh potensi dan kebutuhan desa masing – masing.
“Tergantung potensi desanya, tapi yang jelas dana desa langsung cair dari pusat melalui rekening desa masing – masing, ” pungkasnya. (yog/yog)