Beredar Surat KPU Tindak Lanjuti Laporan Ijazah Palsu Hasani

1270

image

Pasuruan (wartabromo) – Paska pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan beberapa waktu lalu, kini marak beredar surat yang diduga dikeluarkan oleh KPU Pusat dan Propinsi terkait intruksi untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan ijazah palsu milik Hasani, bakal calon Walikota Incumbent yang diusung oleh PKB, Hanura, Nasdem, PKS dan PBB saat mendaftarkan diri.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, ada dua surat berlogo KPU yang kerap dijadikan bahan pembicaraan di sejumlah media sosial yakni surat yang dikeluarkan oleh KPU pusat dan ditandatangani oleh Komisaris KPU Haidar Hafidz Gumai serta surat tentang tindak lanjut intruksi KPU Pusat yang dikeluarkan oleh KPU Propinsi pada KPU Kota Pasuruan dan ditandatangi oleh Eko Sasmito.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh KPU Pusat tertanggal 1 Agustus 2015 tersebut, pihak KPU menjelaskan dalam 4 point yang berisi tentang adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Kota Pasuruan Anti KKN dan Pemalsuan tentang dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Hasani saat mendaftarkan diri sebagai calon walikota Pasuruan periode 2015 – 2020.

Dugaan tersebut dipertegas dalam point ke-3 yakni muncul karena H. Hasani menyertakan ijazah yang berbeda – beda pada saat mendaftarkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan dengan pendaftaran dirinya sebagai Walikota Pasuruan.

Sementara, surat yang dikeluarkan oleh KPU Propinsi tertanggal 4 Agustus 2015 hanya berisi tentang permintaan tindak lanjut dan verifikasi terhadap ijazah H. Hasani tersebut.

Atas kebenaran dan beredarnya kedua surat tersebut, pihak KPU Kota Pasuruan belum bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui, KPU Kota Pasuruan saat ini sudah menyelesaikan tahap pendaftaran calon dan tes kesehatan terhadap ketiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan yang maju dalam Pilkada 2015 mendatang. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.