Gempol (wartabromo) – Aksi pencurian susu kemasan yang dilakukan oleh komplotan asal Surabaya di minimarket dilakukan dengan cara menyembunyikan susu di selangkangan paha atau rok panjang yang dikenakan oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat mengatakan, para pelaku merupakan sindikat yang selama ini kerap meresahkan warga dan beroperasi di sejumlah minimarket di daerah. Mereka saling bekerjasama satu sama lain saat menjalankan aksinya.
“Modusnya menyembunyikan susu kemasan di sela pahanya. Mereka ini sindikat yang sudah lama kita dengar aksinya, ” ujar AKP Khoirul Hidayat.
Dijelaskannya, sebelumnya pelaku berjumlah enam orang datang menggunakan mobil avanza namun saat diamankan dua diantaranya berhasil meloloskan diri. Polisi menduga para pelaku juga melakukan aksinya di sejumlah minimarket lain.
Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku yakni 1 dos susu merk nutribaby 400 gram, 1 dos susu merk chil kid 800 gram, 1 dos susu merk promise gold 700 gram, 1dos susu merk procal gold 700 gram serta 1 unit mobil Avanza yang digunakan sebagai kendaraan pelaku.
“Mereka kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, ” tegas Khoirul.
Seperti diberitakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri atas dua orang wanita dan dua orang laki – laki serta seorang balita, masing masing diketahui berinisial YN (Lk) berusia 45 tahun warga Petemon gang 1 nomer 88 Surabaya, SYT (wnt) usia 35 tahun warga Banyuurip kidul Surabaya, AS (58) Jemur ngawinan Surabaya dan AK (30) alamat Griya Cantika Surabaya. Dua pelaku lainnya saat ini masih buron. (yog/yog)