Pasuruan (wartabromo) – Proyek Pemasangan pipa transmisi Pertamina Gas dari Porong menuju PLTU Grati sepanjang 57 Kilometer akan memangkas dan memotong pohon – pohon besar di bahu jalan yang dilalui oleh pipa milik Pertagas. Termasuk di wilayah Kraton hingga Grati, Pasuruan.
“Untuk pemotongan pohon, kita mengikuti aturan dan mekanisme yang ada di Bina Marga, ” ujar Hatim Ilwan, Public Relation dan CSR Manager PT Pertamina Gas, Kamis (30/7/2015).
Menurutnya, Pihak PT Pertagas telah menyiapkan ganti rugi pemotongan pepohonan yang rata-rata berusia puluhan tahun tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ada dan ditetapkan oleh Pemerintah daerah melalui Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
“Kalau tidak salah, untuk 1 pohon yang kita tebang setara dengan 10 pembibitan, ” jelas Rahan selaku Tim Lahan Pertamina Gas yang bertugas di lokasi.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah menyusun Rancangan Alokasi Biaya (RAB) untuk proses ganti rugi pohon yang masuk di jalur pipa transmisi gas.
“Aturannya, pohon dihitung permeter kubik. Untuk satu meter kubik itu seharga 250 ribu rupiah, ” ungkap Rahan.
Seperti diketahui, saat ini proses pemasangan pipa transmisi gas oleh Pihak PT pertamina gas sudah mencapai 60 persen pengerjaan dari total pemasangan pipa sepanjang 57 kilometer dengan target penyelesaian proyek pada tahun 2016 mendatang. (yog/yog)