Pasuruan (wartabromo) – Mobil kijang innova nopol B-1124-BIE warna hitam yang diduga hasil penipuan dan penggelapan sekira pukul 23.30 wib, Kamis (16/7/2015) malam berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Pasuruan yang bekerja sama dengan PJR Tol Gempol-Pandaan km 44.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Polda Jatim terkait keberadaan mobil gelap yang diketahui berada di wilayah Malang.
Mobil kijang inova warna hitam tersebut dikemudikan Nanang Sanyono (45) dengan alamat KTP Selayar Rt. 14 Rw. 5 Desa Sumber harapan Kecamatan Pelepat Hilir Kabupaten Bungo Jambi Propinsi Jambi. Sedangkan penumpang yang diketahui sebaga istri mudanya yakni Isrini Vidiyah Ningsih (38) berasal dari Dusun Belido Jaya desa Tambang Belido kec. Sungai Gelang Kabupateb Muara Jambi Priopinsi Jambi.
Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Hendro Gunawan, saat ini pengemudi bersama penumpang mobil innova diamankan di Kantor Pjr tol Gempol-Pandaan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sementara kita amankan pengemudi dan penumpang di polsek Gempol” ungkap AKP Hendro.
Berdasarkan informasi dari Polda Jambi, pelaku termasuk DPO atas kasus penggelapan mobik dengan TKP Jambi. Dikatakan pula, pihak Polres Pasuruan sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi. Untuk, sementara barang bukti dan kedua pelaku diamankan di Polsek Gempol. (egy/yog)