Bangil (wartabromo) – Ribuan mercon siap edar serta bahan pembuatnya berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Resort Pasuruan dari sebuah gubuk di areal persawahan Desa Ngembe Kecamatan Beji, Pasuruan.
Petasan berbagai ukuran tersebut diamankan lantaran polisi mencurigai aktivitas sebuah gubuk di Desa yang selama ini kerap memproduksi petasan tersebut.
Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 6.900 butir petasan beserta bahan- bahan dan peralatan pembuatan petasan seperti 3 karung plastik berisi serbuk obat bahan petasan yang sudah jadi , 3 karung serbuk arang, 3 kresek Plastik berisi sumbu petasan sudah jadi, 1 karung berisi serbuk belerang, dan 1 batang bambu untuk alat pembuatan sumbu petasan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono kepada wartawan mengatakan, pemilik petasan tersebut sengaja memproduksi petasan setiap ramadhan dan menjelang lebaran di lokasi yang jauh dari pemukiman untuk menghindari petugas.
“Mereka ini, membuatnya di lahan-lahan kosong dan sawah. Nah, saat digerebek tidak ada yang ngaku siapa pemiliknya,” ujar AKBP Soelistijono, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga pemilik petasan tersebut.
“Kita masih lakukan pengejaran,” urainya.
Selain di Desa Ngembe Kecamatan Beji, polisi juga melakukan penggrebekan pembuat petasan di Desa Banjiran Kecamatan Purwodadi. Satu orang pelaku berhasil diamankan.
“Yang di Purwodadi, pelakunya berhasil diamankan. Mereka kita jerat dengan UU darurat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Sementara itu, guna memusnahkan barang bukti petasan tersebut. Polres Pasuruan sengaja mendatangkan tim Jihandak Brimob dari Porong. (yog/yog)