Pasuruan (wartabromo) – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tak membatasi siswa dari luar turut mendaftarkan diri untuk bersekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, Sabtu (20/6/2015).
“Kita sudah memiliki MoU Probolinggo, Mojokerto, Lumajang, Kabupaten Malang, dan lainnya agar membebaskan siswa ikut serta pada PPDB Online Kabupaten Pasuruan,” tegas Iswahyudi.
Menurutnya, dibebaskannya siswa dari kota lain, bagi Dispendik Kabupaten Pasuruan tak akan merisaukan lantaran sistem penilaian yang akan diikuti siswa luar kota juga akan sama seperti siswa di Kabupaten Pasuruan.
“Siswanya yang memiliki sertifikat BTQ hanya dimiliki oleh Kabupaten Pasuruan, jelas tidak akan mengganggu pelajar Kabupaten Pasuruan sendiri,”tegasnya.
Dijelaskannya, untuk pertama kalinya, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan secara online dimulai pada Kamis (29/6/2015) mendatang. Kunjungi dan Klik di sini
“Semua sekolah kami intruksikan untuk benar-benar matang dalam menyongsong PPDB yang tinggal hitungan hari saja. Apalagi momennya berbarengan dengan Bulan Puasa, jadi kami himbau untuk dipersiapkan di awal, agar tidak ngoyo,” kata Iswahyudi, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, Proses pendaftaran siswa baru melalui media online memang dirasa cukup efektif daripada pendaftaran biasa. Hal ini akan menekan biaya transportasi serta mengurangi praktik pelanggaran yang sering dikeluhkan banyak wali murid.
“Kalau melalui online jelas lebih efektif, karena tidak perlu datang ke sekolah. Semua persyaratan sudah dijelaskan dalam situs resmi ppdb itu sendiri,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan wartabromo dari Dispendik setempat, lulusan SMP/MTS untuk tahun ajaran 2014/2015 sebanyak 21.158 dengan jumlah daya tampung di SMA/SMK Negeri sebanyak 6.876 siswa. Sedangkan sisanya bisa melanjutkan ke lembaga swasta sebanyak 14.679 siswa.(eml/yog)