Pasuruan (wartabromo) – Rencana sidang gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh tersangka PT Pasuruan Migas terhadap Kejaksaan Negeri Pasuruan mendapatkan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian dari Polres Pasuruan Kota, Kamis (28/5/2015).
Pantauan wartabromo di lokasi, puluhan polisi berseragam maupun berpakian preman mulai berdatangan ke Kantor Pengadilan Negeri Pasuruan untuk melakukan pengamanan terhadap rencana sidang gugatan pra peradilan kasus PT Pasuruan Migas yang rencananya digelar, Kamis (28/5/2015) hari ini.
Informasi yang didapatkan wartabromo di lokasi, hingga pukul 10.58 Wib, siang ini sidang gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh tersangka kasus PT Pasuruan Migas belum juga digelar.
“Kita minta anggota yang ada di Pos-pos penjagaan untuk ke sini, ” ujar Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, AKP Sutiswono pada wartabromo di lokasi.
Seperti diwartakan sebelumnya, setelah lama terkatung-katung tersangka PT Pasuruan Migas, Kasian Slamet melalui kuasa hukumnya akhirnya melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Pasuruan. (yog/yog)