Kraton (wartabromo) – Jajaran Unit Reskrim Polres Pasuruan Kota menggrebek lokasi judi sabung ayam di Stasiun Lama Kraton Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Minggu (10/5/2015) siang. Tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti dan belasan kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Pino Ari menjelaskan, penggrebekan dilakukan lantaran warga cukup resah dengan ulah judi sabung ayam yang dilakukan para pelaku yang diduga berasal dari berbagai daerah tersebut.
“Mereka yang kita amankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan, ” kata Iptu Pino Ari pada wartabromo.
Menurutnya, sebanyak 16 Unit sepeda motor, 8 ekor ayam jago, 7 kurungan ayam, 6 tas tempat ayam, 4 helm, 1 lembar karpet dan uang tunai Rp.1.890.000 yang digunakan taruhan diamankan sebagai barang bukti.
Saat dilakukan penggrebekan oleh petugas para pelaku dan penonton berhamburan sehingga belasan diantaranya tidak sempat membawa kendaraannya.
“Semua barang bukti sekarang sudah ada di Mapolres Pasuruan Kota, ” pungkas Iptu Pino Ari. (yog/yog)