Pasuruan (wartabromo) – Puluhan pedagang burung di Pasar Kebonagung resah menjelang relokasi ke lokasi baru di Pasar Karangketug. Puluhan pedagang yang tidak memiliki surat keterangan sewa kios ini dipastikan tidak kebagian kios di lokasi baru.
Para pedagang yang tidak memiliki surat ini adalah pedagang yang selama ini menyewa atau berjualan di teras pasar. Selama berjualan mereka juga dikenakan kewajiban membayar retribusi pasar.
“Saya tak dapat kios, padahal sudah 5 tahun jualan di sini,” kata Hariadi (44), salah seorang pedagang burung saat ditemui di Pasar Kebonagung, Kamis (26/3/2015).
Dari seratusan pedagang burung di Pasar Kebonagung, hanya 48 pedagang yang memiliki surat keterangan sewa. Banyak pedagang baru yang sudah memiliki surat sehingga dipastikan medapatkan kios di Pasar Karangketug.
“Ada puluhan pedagang burung yang terancam tidak bisa lagi berdagang saat nanti dipindah,” jelas Hariadi.
Hariadi yang mewakili pedagang yang tidak memiliki surat mengatakan sudah menanyakan nasibnya ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan.
Sebelumnya Wali Kota Hasani, mengatakan Pemerintah Kota Pasuruan akan menyeleksi calon pedagang yang berhak menempati kios di pasar baru karena dari hasil evaluasi terdapat beberapa orang yang memiliki lebih sari satu kios. Kios di pasar baru yang berjumlah 65 akan diprioritaskan kepada pedagang lama yang memiliki kios di Pasar Kebonagung dan pedagang lain yang memiliki KTP Kota Pasuruan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, menyatakan Pemkot harus mencarikan solusi sebelum relokasi dilakukan. Karena banyaknya pedagang yang tidak tertampung akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami harapkan Pemkot punya solusi sehingga semua pedagang bisa berjualan,” kata Ismail, saat meninjau Pasar Burung Kebonagung. (fyd/fyd)