Bangil (wartabromo) – Lia Sugiarti (8), bocah yatim asal Desa Gejugjati Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan akan segera dirujuk ke RS dr Soetomo Surabaya. Ia divonis dokter menderita Kontraktur yakni keloid pada kaki yang disebabkan oleh luka bakar yang dibiarkan terlalu lama sehingga memerlukan perawatan sesegera mungkin.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil Dr Mohammad Jundi Agustoro mengatakan, seandainya tidak mendapatkan perawatan, maka bisa menimbulkan efek samping yang lain, salah satunya kaki tidak bisa diluruskan.
Dijelaskan Dr Jundi, penyebab kaki Lia tak bisa diluruskan, karena tidak adanya kontrol kesehatan terhadapnya. Terlebih, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk penderita luka bakar.
“Misalkan saja kaki lia, karena tidak diperiksa lebih lanjut, maka kaki yang seharusnya tidak boleh kena air, akhirnya kena air dan sakit. Setelah terbakar, kaki lia seharusnya tidak boleh ditekuk, karena kalau ditekuk, maka akan ada yang lengket antara daging yang satu dengan lainnya di daerah kaki,” jelasnya.
Setelah dirawat selama 4-5 hari, Lia akan langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya, untuk menjalani Rilis atau bedah plastik kaki.
“Untuk kasus Lia ini, saya lihat masih bisa disembuhkan, karena setelah kita bersihkan luka-lukanya, khususnya kerak-kerak yang masih menempel, maka langsung kita larikan ke RS Dr Soetomo untuk segera dirilis (bedah plastik),”pungkas Dr Jundi. (eml/yog)