Pasuruan (wartabromo) – Warga Kabupaten dan Kota Pasuruan yang pernah kehilangan motor atau mobil akibat aksi kejahatan jalanan dihimbau untuk datang ke Mapolres Pasuruan Kota guna melakukan pengecekan kendaraannya yang hilang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana disela-sela giat gelar perkara kasus curat, Curas dan Curanmor, Kamis (5/3/2015) siang.
“Kami himbau kepada warga yang pernah kehilangan motor untuk datang ke sini (Polres Pasuruan Kota) dengan syarat melengkapi surat-surat bukti kepemilikan, nomer rangka dan sebagainya, ” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana.
Menurutnya, pihak aparat kepolisian telah berhasil meringkus 9 orang pelaku kejahatan jalanan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa 10 unit motor berbagai tipe dan merek serta 7 unit mobil.
“Mereka kita ringkus dari 10 TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, ” tandas AKBP Asep Akbar.
Data yang didapatkan wartabromo menyebutkan, dua kejadian begal motor terjadi pada tanggal 3 maret 2015 di dua TKP yakni di perlintasan kereta api Sumur Waru Grati, Pasuruan dan di sejumlah wilayah di Kota Pasuruan yakni di jalan Slagah, Lapangan Desa Petahunan, jalan lingkar selatan Purutrejo dan Pom Bensin Karangketug Kota Pasuruan. (yog/yog)