Pasuruan (wartabromo) – Keberhasilan Satpol PP Kabupaten Pasuruan menjaring wanita penjaja seks alias PSK ternyata justru membuat kelabakan Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan apalagi jika yang terjaring razia dinyatakan positif mengidap virus HIV/AIDS. Pasalnya, sangat sulit untuk mengembalikannya ke kampung halaman atau membawanya ke UPT Panti rehabilitasi Sosial Tuna Susila milik Dinas Sosial Jatim di Kediri.
“Kita serba dilema jika sudah seperti ini. Mereka (UPT Panti rehabilitasi Sosial) gak mau nerima jika ada yang positif HIV,” kata Pratiwi, Kepala Bidang Sosial Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan dalam sebuah forum diskusi yang difasilitasi oleh KPA Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kabupaten Pasuruan pun hingga kini belum memiliki rumah singgah yang diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki permasalahan sosial yang menjeratnya seperti Trauma Center.
“Kalau Satpol PP seminggu sekali nangkep PSK. Aku remek Pak. Karena Pembinaan (bagi PSK asal Luar daerah) kita gak punya,”lanjutnya.
Dijelaskannya, selama ini pembinaan bagi para PSK yang terjaring razia hanya diperuntukkan bagi orang Pasuruan sementara yang diluar Pasuruan justru masih menjadi problem tersendiri. Padahal faktanya, kebanyakan para wanita penjaja seks yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Pasuruan, berasal dari luar daerah.
Di sisi lain, hasil pemetaan terhadap Wanita Penjaja Seks (WPS) yang dilakukan Dinkes Kabupaten Pasuruan untuk 28 sampel WPS di Kecamatan Prigen dan Grati, tercatat 29 persen WPS positif HIV. (yog/yog)