Terjaring Razia, 2 dari 7 Kupu-Kupu Malam Pasuruan Positiv HIV

782

image

Bangil (wartabromo) – Operasi rutin penyakit masyarakat yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan berhasil menjaring 7 orang wanita penjaja seks di wilayah Pasuruan Timur, Senin (19/1/2015) malam. Ironisnya 2 dari PSK yang terjaring razia tersebut diduga positif HIV/Aids.

Kedua wanita penghibur yang biasa mangkal di warung-warung remang-remang tersebut diamankan oleh petugas di area pasar baru Ngopak dan di timur Pos lantas Sedarum Kecamatan Nguling. Keduanya kepergok petugas saat sedang asyik menunggu pria hidung belang.

Kasitrantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar saat dikonfirmasi membenarkan jika Dua orang Penjaja seks yang diamankannya positif mengindap HIV/Aids.

“Ya mas, 1 (kita amankan) dari Nguling dan 1 dari Pasar baru, “Kata Ajar Dolar, Selasa (20/1/2015).

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Kembali Raih WTP dari BPK

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, Kedua PSK yang diduga positif HIV tersebut berinisial YS (22) asal Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan dan ER (28) asal Klalah Kabupaten Lumajang.

Razia pekat yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada Senin (19/1/2015) malam menyasak sejumlah warung remang-remang yang ada di pasar baru Ngopak serta sejumlah warung di Sedarum, Nguling.

Para pekerja seks yang berhasil diamankan oleh petugas rata-rata berasal dari luar Kabupaten Pasuruan antara lain, Probolinggo, Lumajang dan Malang. Data yang berhasil dihimpun, para PSK yang diamankan di pasar baru Ngopak antara lain, LM(47) asal Kecamatan Sukopuro, Probolinggo ; SR (29) dan CN (22) asal Kauripan, Probolinggo ; DN (27) asal Sawojajar, Malang dan MD (25) asal Klalah, Lumajang yang diamankan di timur Pos Sedarum, Nguling. (yog/yog)