PT Pertagas Kantongi Ijin Prinsip dan Klaim Sudah Sosialisasi

757
pertamina gas pasuruan
Tak ada Muspida dari Pemkab Pasuruan, President Director PT Pertamina Gas (Pertagas) , Hendra Jaya didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Pemkab Sidoarjo, Feni Apridawati melakukan Field Joint Coating, di Desa Plinggisan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/1/2014)

Kraton (wartabromo) – PT Pertamina Gas (Pertagas) akan segera memulai proses pengerjaan pemasangan pipa gas di wilayah Kabupaten Pasuruan menyusul sudah dikantonginya ijin dari pihak Pemkab Pasuruan melalui Dinas terkait.

Hal itu dinyatakan oleh Coorporate Secretary PT Pertamina Gas, Wiyanda Puspo Negoro disela-sela kegiatan Ground Breaking di Desa Plinggisan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/1/2015) siang.

“Ijin-ijin Prinsip sudah kita kantongi terkait pengerjaan segmen 1 yang meliputi Beji, Rembang, Bangil, Kraton dan Pohjentrek,” kata Wiyanda.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama wilayah yang akan dilalui oleh pemasangan pipa gas.

“Kita sudah sosialisasi. Memang nanti akan ada lahan warga di Pohjentrek yang terkena pipa. Tapi itu areal persawahan dan sekarang sudah memasuki tahap negoisasi,” tambahnya.

Untuk diketahui,pemasangan pipa gas di Kabupaten Pasuruan terbagi atas tiga segmen yakni segmen pertama akan melintasi 5 Kecamatan mulai Beji, Rembang, Kraton, Bangil hingga Pohjentrek. Segmen ke-2 akan melintasi Kecamatan Pohjentrek hingga Puslatpur Grati, dan segmen ke-3 dari Puslatpur ke PT Indonesia Power di Grati. Kebanyakan lahan yang dilalui pipa gas pada segemen 1 dan 2 adalah lahan tol dan areal persawahan.

Sayangnya, saat pelaksanaan kegiatan Ground Breaking yang digelar di Lapangan Desa Plinggisan Kecamatan Kraton, Pasuruan diwarnai aksi unjuk rasa serta tak satu pun perwakilan Muspida Pemkab Pasuruan yang hadir. Alih-alih justru perwakilan Pemkab Sidoarjo yang datang dan menyampaikan sambutannya di hadapan masyarakat Pasuruan. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.