Pasuruan (wartabromo) – Kantor Koperasi Credit Union (CU) Sanqti yang beralamatkan di jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan disegel oleh para anggotanya, Sabtu (17/1/2015) siang.
Aksi Penyegelan ini menyusul pihak pengelola dianggap telah menggelapkan dana bernilai miliar rupiah.
Sambil membawa spanduk bernada kecaman belasan anggota koperasi CU Sanqti datang ke kantor koperasi yang hari ini sedang tutup tersebut.
“Kantor ini kami segel, hingga ada kejelasan penyelesaian dari pihak pengurus dan pengawas,” teriak Hari Condro, salah seorang anggota Koperasi CU Sangti, sambil menunjukkan bukti deposito miliknya.
Tak hanya menyegel kantor Koperasi, belasan pengunjuk rasa tersebut juga menuntut mundur pihak general menejer Koperasi Cosmas Wicaksono lantaran dianggap telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan termasuk menjual sejumlah aset milik koperasi.
“CU Sanqti bukan milik Cosmas, turunkan dia dari jabatannya, “teriak pengunjuk rasa lainnya.
Usai puas berorasi, para pengunjuk rasa selanjutnya membubarkan diri setelah menyegel kantor koperasi tersebut. (hrj/yog)