Pasuruan (wartabromo) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 kini tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti pejabat sebelumnya. Hal ini menyusul dikembalikannya aset Rumdin yang terletak di jalan Veteran nomer 9 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan kepada Pemda setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, Rumdin tersebut rencananya akan dijadikan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan seperti riwayat pembangunannya di masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Sejumlah pegawai yang biasanya bekerja di rumah tersebut pun kini sudah ditarik kembali untuk bekerja di Sekretariat DPRD di Bangil.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan membenarkan hilangnya fasilitas rumah dinas yang menjadi haknya tersebut. Menurutnya sejak dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD dirinya sudah tidak menempati rumah tersebut.
“Iya benar. pihak Sekwan sudah mengembalikankannya ke Pemda sejak saya dilantik, “kata Sudiono pada wartabromo.com, Selasa (13/1/2015).
Dirinya menjelaskan meski dikembalikan ke Pemda namun dirinya tidak mendapatkan ganti Rumdin yang baru melainkan telah mendapatkan biaya tunjangan pengganti seperti anggota dewan lainnya.
“Rumdin itu sebenarnya hak pimpinan dan anggota DPRD namun selama ini mereka sudah mendapatkan biaya pengganti, “jelasnya.
Kendati sudah diserahkan ke Pemkab Pasuruan namun hingga kini Rumdin tersebut masih kosong dan belum ditempati. Pantauan, wartabromo hanya terlihat petugas Satpol PP yang masih berjaga di rumah tersebut. (yog/yog)