Pasuruan (wartabromo) – Aksi jahat Anjas Eko Legowo (17) remaja asal Jalan Erlangga nomer 7 Kota Pasuruan yang nekad membunuh temannya sendiri, Axel Alexander Elleaza, Pelajar SMA Katolik Santo Albertus di Dempo, Malang ternyata dilatarbelakangi persoalan hutang antara kedua belah pihak.
Hal ini terungkap setelah petugas penyidik Polres Pasuruan berhasil mengorek keterangan dari pelaku.
“Motifnya karena hutang, katanya, korban menagih hutang sekitar 1 juta rupiah pada pelaku,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng, Kamis (1/1/2015).
Dijelaskannya, penagihan hutang berujung maut tersebut terjadi setelah pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Soekarno-Hatta nomer 27 (sebelumnya disebut nomer 118) Kota Pasuruan pada malam natal, Kamis (25/12/20014). Saat itu, kedatangan pelaku sempat diketahui oleh salah seorang penjual STMJ yang berjualan di depan Ruko, tempat tinggal korban.
“Pelaku kesal sehingga terlibat pertengkaran dan akhirnya korban terkena tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya,” terang AKP Bambang Sugeng.
Saat ini, pelaku pembunuhan pelajar di Hari Natal tersebut sudah berhasil diamankan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pasuruan beserta sejumlah barang bukti kejahatan. (yog/yog)