Gempol (wartabromo) – Nasib belasan guru olah raga non PNS di bawah naungan UPT Dinas Pendidikan Gempol mengeluhkan minimnya honor yang diterimanya selama ini. Padahal, mereka sudah bekerja selama 5-6 tahun dan menghasilkan banyak prestasi.
Data yang didapatkan wartabromo menyebutkan, sebanyak 12 orang guru olahraga non PNS tersebut mengaku tak pernah mendapatkan tunjangan fungsional padahal pihak UPT dinas terkait mengaku telah mengajukan usulan.
”Selama ini para para guru olah raga di UPT Gempol belum pernah menerima tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu,padahal di UPT pendidikan di kecamatan lain, ada” ujarnya Ani (nama samaran) salah seorang guru olahraga.
Kepala UPT Dinas Pendidikan, Dahlan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan tunjangan fungsional para guru olah raga tersebut ke Dinas pendidikan.
“Meraka sudah diusulkan ke pusat untuk mendapatkan tunjangan,permasalahannya sekarang yaitu yang melakukan verifikasi berkas para guru tersebut bukan UPT akan tetapi Dinas pendidikan’ujarnya.
Menurutnya, semua guru non PNS yang diusulkan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu mengajar 24 jam dalam seminggu dengan masa pengabdian lebih dari 5 tahun.
Dirinya berjanji akan melakukan evelusi ke beberapa lembaga yang ada guru olah raganya,atau guru non PNS untuk mengecek kembali dan mengupayakan agar mereka mendapatkan hak hak nya seperti guru non PNS lainnya. (yog/yog)