Prigen (wartabromo) – Pengelola hotel di Prigen,Pasuruan, mengeluhkan kebijakan larangan pegawai negeri sipil melakukan kegiatan di hotel. Selama ini, instasi pemerintahan merupakan pasar terbesar mencapai 60 persen.
“Belum sebulan, okupansi hotel sudah merosot, banyak yang membatalkan pesanan,” kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Pasuruan, Joko Widodo, Sabtu (13/12/2014).
Menurut Joko, sebelum larangan tersebut berlaku 1 Desember 2014 lalu, okupansi hotel di kawasan wisata Tretes, Prigen hanya berkisar 40 persen. “Dengan larangan ini pasti akan terus menurun,” jelasnya.
Pria yang juga General Manager Pines Garden, Prigen, ini mendesak pemerintah daerah melakukan terobosan untuk menyiasati kebijakan tersebut. Salah satu contoh dengan membangun sarana rekreasi keluarga untuk menarik pengunjung.
“Selama ini selain menginap di hotel, tak ada lagi yang bisa dinikmati pengunjung hotel, paling berkuda yang itu sudah ada di mana-mana. Jadi mereka langsung pulang,” katanya.
Joko mengatakan jika okupansi terus menurun maka imbasnya pada pendapatan pemerintah daerah. Selama ini, kata dia, pengelola hotel dan restoran yang tergabng dalam PHRI taat pajak. “Sektor pariwisata ini menyumbang Rp 11 miliar setiap tahun,” tuturnya. (fyd/fyd)