Pasuruan (wartabromo) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan masih kekurangan ribuan blangko KTP elektronik (E-KTP) bagi warganya yang sudah melakukan pendataan dan perekaman sejak tahun 2012 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto pada wartabromo.com, Rabu (10/12/2014).
“Kita masih kekurangan ribuan keping blangko E-KTP,” ujar Tri Agus.
Menurutnya, kekurangan tersebut diakibatkan kiriman blangko dari pusat tidak sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, kondisi ini menghambat pembuatan E-KTP bagi warga yang telah melakukan data perekaman di masing-masing kecamatan.
“Kemarin hanya dikirim sebanyak 3 ribu blangko E-KTP padahal permintaan yang diajukan sekitar 18 ribuan,” kata Tri Agus Budiharto ditemui usai mengikuti sidang paripurna pembahasan Raperda di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dijelaskannya, untuk bulan ini hingga tahun 2015 mendatang, pihak Dispenduk capil masih membutuhkan sekitar 500 ribu blangko untuk melayani permintaan pembuatan E-KTP warga di Kabupaten Pasuruan.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa meski sekarang,” tandasnya.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan saat ini terdapat sekitar 1.023.000.000 warga yang sudah terekam data E-KTP namun yang sudah menerima E-KTP-nya hanya ada sekitar 1 juta warga.
“Untuk sementara, bagi warga yang KTP-nya masih berlaku dan sudah melakukan perekaman di tingkat kecamatan masih bisa pakai manual,” pungkasnya. (yog/yog)