Bangil (wartabromo) – Untuk mengurangi pencemaran udara akibat kepulan asap kendaraan bermotor, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan melakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi dilakukan pada setiap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Gatot Subroto, Bangil, Rabu (26/11/2014). Berdasarkan pantauan wartabromo sejumlah petugas kepolisian menghentikan kendaraan roda empat yang melintas di sekitar kantor Polantas Polres Pasuruan.
Kemudian petugas BLH dan Petro Lab Service, Astra International melakukan uji emisi dengan menguji ketebalan asap maupun penggunaan CO (Karbon) dan HC (Hidro Carbon). Pengujian sendiri hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit, sehingga tak mengakibatkan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur yang terkenal akan kemacetannya itu.
“Tujuan digelarnya uji emisi gas buang kendaraan tak lain untuk mengendalikan pencemaran udara yang kian hari kian membahayakan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLH Kabupaten Pasuruan, Arief Sunaryo.
Menurut Arief, pihaknya mentargetkan menguji seratus kendaraan dari berbagai jenis, seperti pick up, kendaraan pribadi, truck dan container dan hanya dilakukan selama sehari saja. “70% penyebab pencemaran udara di Kabupaten Pasuruan berasal dari asap kendaraan bermotor,” jelasnya.
Paling tidak, kata dia, dengan adanya uji emisi tersebut bisa menekan pencemaran udara. Selain itu juga bertujuan memberikan penyadaran kepada masyarakat betapa pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar, melalui kepemilikan kendaraan yang ramah lingkungan. (fyd/fyd)