Pasuruan (wartabromo) – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota kembali memeriksa saksi pelapor dugaan pencabulan yang dilakukan saat kegiatan hipnoterapi di SMPN 8 Kota Pasuruan. Rabu (19/11/2014), 4 siswi mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
4 siswi tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor. Saat tiba di Mapolres, mereka didampingi orang tuanya. Mereka langsung masuk ke ruang PPA tanpa memberi jawaban pada pertanyaan wartawan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup. Para awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar.
“Penyelidikan terus kita lakukan. Kita menunggu perkembangan penyelidikannya,” kata Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Saswito. Saswito mengatakan, kasus tersebut akan ditangani sampai tuntas.
Seperti diberitakan sembilan siswi kelas IX SMPN 8 Kota Pasuruan yang mengaku menjadi korban dugaan pencabulan saat kegiatan hipnoterapi di sekolahnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Selasa (18/11). (fyd/fyd)