Pasuruan (wartabromo) – Dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Komite Sekolah terhadap 9 siswi SMP Negeri 8 Kota Pasuruan dengan modus kegiatan hypnotherapy akhirnya mendapatkan respon dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Suhariyanto.
Menurutnya, pihaknya mengaku terkejut atas laporan tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Pasuruan untuk dimintai penjelasan.
“Selaku Kepala Dinas Pendidikan sangat menyesalkan. Ini persoalan moralitas. Akan kita telusuri dulu seperti apa peristiwa sebenarnya,” ujar Suhariyanto saat ditemui sejumlah wartawan.
Ditegaskannya, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi terhadap pihak sekolah jika tindak asusila pencabulan tersebut benar-benar terjadi di lingkungan sekolah.
“Kalau itu memang melanggar maka perlu ditindak dan diberi sanksi,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima dari sembilan orang siswi SMP Negeri di Kota Pasuruan melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Komite Sekolah ke Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (18/11/2014) siang.
Mereka mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh oknum komite sekolah berinisial (BH) saat mengikuti kegiatan hypnotherapy di sebuah ruang OSIS di sekolahnya. BH sendiri diketahui juga tercatat sebagai anggota kepolisian yang masih aktif bertugas. (yog/yog)