Pasuruan (wartabromo) – Kompensasi adanya kenaikan BBM, warga Pasuruan akan menerima uang tunai sebesar Rp 51,7 miliar yang akan dibagikan secara merata kepada rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 129.405 keluarga di Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pos Pasuruan, Ahmad Junaedi, Selasa (18/11/2014).
Menurutnya, program kompensasi tersebut berwujud program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang akan dibagikan untuk setiap RTS masing-masing sebesar Rp 400.000 selama dua bulan yakni Nopember dan Desember.
Data RTS di Kabupaten dan Kota Pasuruan sebanyak 9.437 keluarga untuk Kota Pasuruan dan sebanyak 119.968 keluarga untuk Kabupaten Pasuruan,” ujar Junaedi.
Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 20 Nopember hingga 6 Desember 2014 .
Untuk Kota Pasuruan, pembagian dijadwal pada tanggal 20 dan 21 Nopember. Sedangkan untuk Kabupaten Pasuruan pada tanggal 22 Nopember hingga 3 Desember dengan diawali pembayaran di Kecamatan Tosari dan Lumbang.
“Untuk pembayarannya, kami mendatangi warga di tempat yang sudah ditetapkan. Tapi, Jika saat itu yang bersangkutan tidak bisa datang, uang bisa diambil di Kantor Pos secara langsung,” terang Junaidi.
Untuk diketahui, paska kenaikan BBM yang dimulai 18 Nopember, pemerintah telah memberikan kompensasi berupa PSKS. Pemberian dana tunai tersebut tidak dilakukan serentak di Indonesia. Di Jawa Timur hanya ada dua daerah yang pembagiannya dilakukan pada hari ini yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi. (yog/yog)