Masa Tanggap Bencana Kekeringan Diperpanjang Hingga 21 November

478
Foto ilustrasi: Salah satu sungai di Kecamatan Kejayan yang mengering/M Athuf al-Fayyadh/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan memperpanjang masa tanggap bencana kekeringan hingga 21 November. Sebelumnya BPBD telah menetapkan masa tanggap darurat bencana kekeringan pada 12 September hingga 31 Oktober 2014.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi ulang yang didasarkan perakiraan BMKG bahwa untuk Jawa Timur, masuk musim penghujan mulai minggu ketiga bulan November.

“Maka kita akan mengajukan anggaran melalui PU Cipta Karya di APBD 2014. Selain itu, kini juga ada penambahan dua unit armada dari Kodim 0819 Pasuruan untuk mendistribusikan air bersih di Desa Lumbang,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Sabtu (8/11/2014).

Seperti telah diberitakan sebelumnya, selama masa tanggap darurat yang berlangsung hingga saat ini, Pemkab Pasuruan melalui BPBD dan dibantu pihak swasta melakukan pengirman air bersih ke 11 desa di 6 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Lekok, Lumbang, Puspo, Grati, Kejayan, dan Winongan.

Setiap harinya, masing-masing desa menerima kiriman 5 ribu liter ar bersih. Dalam penyaluran air bersih ini, BPBD juga dibantu armada dari Dinas PDAM, dan PU Cipta Karya, serta Disnakertrans. Pihak BPBD juga dibanti pihak swasta dalam penyaluran bantuan air bersih. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.