Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar kegiatan dan rapat di hotel menekan defisit anggaran tersebut.
“Ya itu bagus,” kata Irsyad Yusuf di pendopo kabupaten, Jumat (7/11/2014).
Irsyad menyatakan kebijakan memaksimalkan fasilitas negara untuk rapat dan kegiatan PNS harus didukung pemerintah daerah. Ia mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut di Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Tentunya di daerah ada penyesuaian,” jelasnya.
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, beberapa waktu lalu menyatakan PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Hal itu juga sesuai dengan instruksi presiden dan wakil presiden. (fyd/fyd)