Grati (wartabromo) – Pemda Kabupaten Pasuruan dan DPRD mulai melakukan pembahasan R-APBD tahun 2015. Namun, sebelum R-APBD tahun 2015 tersebut disahkan selayaknya kita menengok salah satu contoh pembangunan oleh Pemda Kabupaten Pasuruan di masa silam yang terkesan mubadzir penggunaannya.
Salah satunya yakni Fasilitas Tempat Pengolahan Ikan (TPI) yang dibangun dengan menggunakan dana APBD di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati.
TPI yang dibuat dengan uang rakyat tersebut mangkrak dan tak pernah digunakan sejak pertama kali dibangun oleh pemerintah daerah pada tahun 2010 silam.
Pantauan wartabromo di lokasi, bangunan yang berdiri kokoh dan menghabiskan uang rakyat tersebut berada di salah satu sisi danau ranu, Grati. Tak ada satu pun aktivitas petani keramba atau pendagang ikan di sana. Sepi mamring. Padahal di samping bangunan tersebut terdapat pula sejumlah toilet dan kamar mandi yang sudah mulai rusak lantaran tak pernah dipergunakan sejak pertama kali dibangun.
Secara fisik, Tempat Pengolahan Ikan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2010 tersebut sangat bagus.
Salah seorang warga setempat yang memiliki warung di dekat lokasi Tempat Pengolahan Ikan (TPI) tersebut mengatakan jika sejak pertama kali diresmikan tak ada satu pun kegiatan yang dilakukan oleh warga maupun petani keramba untuk mengfungsikannya sebagaimana mestinya.
“Mangkrak. Gak pernah digunakan dan diperhatikan. Setelah membangun mala dibiarkan, masa bisa gini?” ujar pria yang diketahui bernama Sundaru tersebut dengan nada kesal.
Menurutnya, meski dibangun pada tahun 2010 silam, seharusnya Pemerintah Daerah saat ini juga melakukan upaya untuk melakukan kontrol terhadap aset dan bangunan yang sudah ada agar berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kalau gini kapan majunya?” sindirnya.
Salah seorang petani keramba lainnya mengaku, Tempat Pengolahan Ikan (TPI) tersebut dibangun tanpa ada komunikasi dengan petani keramba sejak pertama kali dibangun.
“TPI ini dibangun begitu saja tanpa ada komunikasi. Bagaimana pengelolaannya tidak diberitahu, Mau dikelola bagaimana?. Akhirnya teman-teman memutuskan untuk tidak menggunakannya,” ujar Nur Hasbullah, Salah seorang petani keramba ‘Kakap Ranu’ pada wartabromo.
Pria yang juga koordinator petani keramba tancap bertitel Kakap Ranu tersebut berpendapat jika program-program pemerintah daerah seringkali dilakukan tanpa menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, semua program-program yang dilakukan mubadzir dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
“Gini ini, Dinas gak akan peduli dan tahu sama sekali. Selama ini terkesan dipaksakan padahal kita tidak membutuhkan,” ujarnya. (yog/yog)