Keluh-kesah Warga Terdampak Tol Porong-Gempol Tinggal di Rumah Kontrakan

718
Puluhan warga protes pemberian ganti rugi kerusakan rumah/M Athuf al-Fayyadh Fth/wartabromo.com

Gempol (wartabromo) – Sekitar tujuh bulan belasan warga Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Gempol, Pasuruan hidup penuh kesulitan di rumah kontrakan maupun menumpang di rumah saudaranya sejak pergeseran tanah akibat pembangunan proyek tol Porong-Gempol. Pergeseran tanah tersebut menyebabkan rumah-rumah warga mengalami kerusakan. Bagaimana kehidupan mereka tinggal jauh dari rumah?

Afifuddin (27), salah satu warga terdampak tol menuturkan selama tinggal di rumah kontrakan banyak kesulitan yang ia hadapi, diantaranya harus menyesuaikan dengan lingkungan baru. Ia juga sering merasa rindu dengan rumahnya.

“Tidak seperti di rumah sendiri. Kami harus menyesuaikan dengan lingkungan baru,” kata dia saat melakukan protes penolakan ganti rugi di Balai Desa Gempol, Rabu (22/10/2014).

Afif kini tinggal di rumah kontrakan di Desa Gempol bersama ayah dan ibunya. “Tidak senyaman di rumah sendiri,” ujarnya.

Samsul Bahri (33), warga yang kini tinggal di rumah kontrakan di Dusun Kedungcangkring, Desa Jabon, Porong, ini mengaku kesulitan saat mengantarkan anaknya sekolah. “Kerjanya juga semakin jauh,” jelasnya.

Dana dari pihak pelaksana proyek hanya cukup untuk membayar rumah kontrakan selama setahun. “Ini juga mau habis, bingung uang untuk ngontrak lagi,” kesahnya.

Ainun (38), warga lainnya mengaku menumpang di rumah saudaranya di Dusun Patuk yang tak terimbas pembangunan tol. Ia memilih menggunakan uang jatah dari pihak pelaksana proyek untuk biaya hidup sehari-hari.

“Dari pihak proyek kami dikasih Rp 5 juta,” kata dia. Karena menumpang, ia mengaku serba salah karena membebani saudaranya.

Di tengah kesulitan-kesulitan itu, selain mengharapkan kepastian ganti rugi, warga juga mengharapkan kehadiran pemerintah. Bukan hanya membantu menyelesaikan permasalahan, tapi  untuk sekedar ikut merasakan kesulitan mereka.

“Nggak pernah ada selama ini, bupati nggak pernah sambang, orang-orang pemkab juga,” kata Afif.

Seperti diketahui 7 bulan lalu puluhan rumah warga di RT 1/RW 9 Dusun Patuk mengalami kerusakan akibat pembangunan jalan tol. Sebanyak 22 rumah, 3 bidang yang sudah berpondasi rusak parah, sedagkan 6 bidang tanah juga rusak.

Pasca kejadian, pihak Waskita memberi kompensasi Rp 5 juta setiap kepala keluarga untuk mengontrak rumah selama setahun. Awalnya warga meminta agar dilakukan relokasi, namun berdasarkan penelitian dari tim ahli, lokasi tersebut masih layak ditempati sehingga dilakukan ganti rugi. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.