Pusat Diklat dan Studi Tikus Dibangun di Tutur

730
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Untung Suseno Sutarjo, saat berkunjung ke Pendopo Pasuruan/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membangun Pusat Diklat dan Studi Tikus se-Asia di Desa Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Pembangunan laboratorium untuk mengamati penyakit yang berasal dari binatang tersebut akan dimulai akhir tahun ini. Pembangunan fasilitas ini akan menghabiskan dana Rp 1.2 miliar bersumber dari APBN.

“Pusat Studi ini merupakan pengembangkan Laboratorium Zoonosis  yang sudah berada di Tutur sejak zaman Belanda. Pengembangan laboratorium ini akan diawali dengan memperluas lahan di sekitar laboratorium menjadi 390 meter persegi. Kemudian akan dibangun sebuah laborarorium penyakit pes dengan fasilitas lengkap,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Untung Suseno Sutarjo, saat berkunjung ke Pendopo Pasuruan, Kamis (9/10/2014).

Menurut Untung, Pemkab Pasuruan hanya menjadi fasilitator yang menyediakan lahan. Sedangkan untuk pembangunan laboratorium yang representatif seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Laboratorium tikus ini akan dijadikan sebagai tempat pembelajaran semua orang se-Asia.

“Kami sudah menandatangani berita acara serah terima hibah aset tanah dan bangunan laboratorium yang akan dikembangkan menjadi Pusat Diklat dan Studi Tikus. Aset tersebut awalnya milik Kemenkes yang dihibahkan kepada Pemkab Pasuruan saat reformasi,” jelas Untung.

Konsepnya Pusat Diklat dan Studi Tikus tersebut yakni laboratorium yang bisa digunakan untuk mengamati penyakit-penyakit apa saja yang bisa menyerang binatang, maupun penyakit binatang yang dapat menular dan membahayakan manusia.

“Terutama penyakit yang disebabkan oleh tikus yakni pes, atau penyakit yang bisa menyerang tikus dan menular pada manusia,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan Laboratorium Zoonosis yang ada di Tutur pernah menjadi pusat pengamatan terhadap 200 kasus warga yang terserang penyakit pes pada tahun 1987. Saat itu, para staf laboratorium waktu itu kewalahan menyelidiki banyaknya warga yang terserang pes yang menewaskan 23 warga. Sehingga penyakit pes ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa.

“Beberapa tahun setelahnya dan hingga saat ini tidak ada lagi kasus pes di Tutur maupun daerah lain,” kata Loembini. (mil/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.