Pasuruan (wartabromo) – Baso dan layang-layang jadi alat Muhammad Dafir (46), pelaku pencabulan anak laki-laki keterbelakangan mental untuk membujuk korbannya.
Setelah korban yang merupakan tetangganya sendiri terperangkap, pelaku kemudian mencari cara agar orang tuanya tidak menaruh curiga dengan mengatakan akan mengobatkan korban ke sebuah pesantren di Nguling.
“Saya tahu dia saat membangun rumah adik saya. Saya belikan dia baso dan layang-layang, dia suka main layang-layang,” kata Dafir saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Kamis (9/10/2014).
Pria asal Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini mengaku setelah itu korban yang berusia 15 tahun semakin akrab dengan dirinya. Pelaku beberapa kali mengajak korban tidur di rumahnya.
“Dia suka tidur di pangkuan saya,” imbuh Dafir.
Sampai akhirnya, pelaku yang sudah 10 tahun bercerai dengan istrinya tergoda dan melakukan aksi pencabulan.
Pelaku tertangkap basah saat melakukan pencabulan di kuburan Cina, Pohjentrek oleh Sat Pol PP saat melakukan razia pada 7 Oktober, dan kemudian diserahkan ke polisi.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 80 UU nomor 23 tahun 2002 dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pasuruan. (fyd/fyd)