Pasuruan (wartabromo) – Pembunuhan bocah perempuan yang dibuang di kebun pisang, Gang III RT 2/RW 3, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, 29 Agustus 2014, masih misterius. Polisi masih menunggu hasil tes DNA.
“(Hasil tes DNA) belum datang. Terakhir tadi pagi saya telpon ke Mabes Polri, katanya masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Jumat (3/10/2014).
Menurut Bambang, tes DNA tidak semudah yang dibayangkan. Tes tersebut biasanya memakan waktu lama karena hasilnya harus akurat.
“Lama memang, harus akurat,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan ‘bocah kebun pisang’ ini semakin kompleks karena diduga mayat tersebut merupakan Amira Sintya Ramadhani (5), bocah yang diculik dari rumah kakeknya, Gang XII RT 2/RW 4, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, pada 13 Agustus. Lokasi penemuan mayat bocah di kebun pisang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penculikan. (fyd/fyd)